Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Desa (Kades) Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dilaporkan atas dugaan korupsi dana desa. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu beserta anggotanya kemudian mengklarifikasi langsung sang Kades Musim Sembiring, di Kantor Desa Pasar X, Jalan Besar Pasar X, Kamis (30/11/2017).
Di hadapan Kades, Martualesi menerangkan bahwa pihaknya menerima laporan indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek yang dibiayai dana desa tahun 2016.
Dugaan penyimpangan dilaporkan ormas Pemuda Merga Silima (PMS) Pasar X, ke Polsek pada Kamis pagi. Selain melapor ke Polsek, massa PMS juga menggelar aksi menyampaikan dugaan penyimpangan ke DPRD Deliserdang dan Kantor Kejari Lubukpakam.
Martualesi menerangkan, adapun indikasi penyimpangan yang dilaporkan, antara lain pembangunan jalan rabat beton ke ladang Kendit Dusun I Psr X, penggelembungan dana sarana air sumur bor di Dusun II Silemak, pembangunan sarana air bersih di Dusun III Lancip, pembangunan rabat beton di Dusun IV Dusun IV Lau Calcal, lalu ambruknya jembatan yang baru dibangun setahun di Dusun V Kinangkung, serta pembangunan rabat beton di Dusun VI Lau Batun.
"Kita ingin mengecek dan mengklarifikasi tentang dugaan penyimpangan dana desa kepada Pak Kades, berdasarkan laporan yang kita terima," kata Martualesi.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini menerangkan, kehadiran mereka didasarkan pada MoU Kapolri, Kemendagri, dan Kementerian PDTT 20 Oktober 2017 tentang peran serta Kapolsek dan Bhabin mengawasi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Selain mengklarifikasi, Kapolsek beserta Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, Kanit Intelkam Ipda Sopan Sembiring melakukan pengecekan ke beberapa lokasi proyek yang dilaporkan.