Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, sebagai pengganti Ken Dwijugiasteadi.
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani berharap, Dirjen Pajak yang baru bisa meningkatkan kepercayaan wajib pajak dalam membayarkan kewajiban kepada negara. Peningkatan kepercayaan wajib pajak dilakukan dengan merangkul wajib pajak dan rutin melakukan komunikasi terkait kebijakan pajak.
"Dia mestinya paham bagaimana menimbulkan trust, menimbulkan kepercayaan. Karena sekarang yang dibutuhkan dalam pengelolaan pajak adalah trust dari wajib pajak. Wajib pajak itu enggak bisa dimusuhin dengan dalih penegakan hukum terus semena-mena. Itu enggak bisa," ujar Hariyadi di Jakarta, Kamis (30/11).
Hariyadi menambahkan, kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas pajak perlu dijaga dan jangan sampai luntur karena isu-isu yang sensitif yang membuat wajib pajak semakin resah. Sehingga kepatuhan pajak bisa meningkat.
Hariyadi mengatakan salah satu Dirjen Pajak yang bisa dicontoh kepemimpinannya adalah Darmin Nasution. Darmin yang kini menjabat sebagai Menko Perekonomian dinilai pandai dalam mendengar dan memberikan solusi bagi wajib pajak.
"Salah satu dirjen yang menurut saya bagus ya membangun trust itu pak Darmin. Dia tuh complain wajib pajak didengar mana betul-betul masalah di-follow up, diselesaikan dengan baik itu salah satu sebagai contoh," kata Hariyadi.
Ia juga meminta kerahasiaan data wajib pajak bisa dipegang dengan benar. Jangan sampai ketidakpatuhan seorang wajib pajak diumumkan ke khalayak ramai karena akan menimbulkan ketakutan wajib pajak lainnya.
"Kalau memang wajib pajak bandel ditindak ya ditindak, tapi tidak diumum-umumin. Itu tidak ada gunanya sama sekali. itu pola-pola komunikasi yang sangat salah menakut-nakuti," tutur Hariyadi.
Selain meningkatkan kepercayaan wajib pajak, Hariyadi juga berharap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa semakin baik dan seragam. Selain itu, sistem informasi dan teknologi (IT) Ditjen Pajak juga perlu ditingkatkan untuk merekam data basis pajak.
"Menurut saya mengenai masalah IT, jadi pengelolaan IT bisa lebih ditingkatkan memudahkan orang laporan dan sebagainya. Modelnya paperless kalau tanda tangan formulir segitu banyak gudangnya seberapa gede, kehandalan IT ke depan lebih baik lagi," ujar Hariyadi. (dtf)