Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Pemprov Jawa Barat menghibahkan aset berupa bangunan Pusat Pendidkan Pelatihan Korpri (Pudiklatpri) ke Pemkot Cirebon. Bangunan yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon itu telah resmi milik Pemkot Cirebon.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan aset milik provinsi yang dihibahkan ke pemkot bisa dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kepentingan Kota Cirebon. "Bangunan Pudiklatpri yang dulunya bekas asrama haji itu semoga bisa dimanfaatkan," kata pria yang akrab disapa Aher itu usai penandatanganan hibah di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Sabtu (1/12/2017).
Aher juga mengatakan selain menghibahkan asetnya, pemprov juga mendapatkan hibah aset berupa tanah yakni Taman Krucuk dari Kota Cirebon. Taman Krucuk yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Badan Kordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Cirebon, sambung Aher, bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
"Lokasinya berdekatan dengan perkantoran BKPP, jadi bisa dimanfaatkan untuk pelayanan. Karena, Cirebon itu kan ke depannya akan menjadi kota metropolitan yang sangat maju, kita harus siapkan semuanya," ucapnya.
Optimalisasi pelayanan publik menurutnya sangat penting untuk menyongsong Metropolitan Cirebon Raya. Terlebih lagi, lanjutnya, saat ini sejumlah infrastruktur di Cirebon sudah sangat mendukung, seperti pelabuhan, bandara, jalan tol, dan lainnya.Di tempat yang sama, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu untuk pemanfaatan bangunan hasil hibah dari provinsi itu. "Kita langsung kebut membahas bangunan itu. Kalau ada apa-apa, semisal roboh kan bahaya. Harus kita kaji manfaatnya," tandasnya. (dtc)