Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak di Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, hari Sabtu (2/11), diresmikan sebagai lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga ke-32.
Peresmian SPBU Kompak Lahomi, yang berlokasi di Desa Onolimbu ini merupakan bagian dari Program BBM Satu Harga yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harya Adityawarman menjelaskan, Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Nias Barat ini adalah titik ke-32. Berdirinya SPBU ini adalah hasil dari sinergi dari seluruh pihak.
"SPBU Kompak Lahomi adalah titik ke-32. SPBU ini tidak akan terbangun kalau tidak ada sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pertamina dan pengusaha. Dengan keberadaan SPBU ini tolong dijaga. Ini adalah SPBU pertama di Nias Barat. Jangan nanti BBM diborong atau dijual ke pengecer," kata Adityawarman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (3/11/2017).
SPBU Kompak Lahomi akan memudahkan masyarakat sekitar untuk mendapatkan BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa, yaitu Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Solar.
Warga tidak perlu lagi menempuh jarak sejauh 20 kilo meter (km) ke arah Sirombu dan 50 km ke arah Gunung Sitoli untuk membeli BBM yang harganya sekitar Rp 7.000 hingga Rp 9.000 per Liter.
Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Henry Ahmad menjelaskan bahwa setiap tahun BPH Migas menetapkan kuota BBM bagi setiap kabupaten/kota, namun belum ada lembaga penyalur di Kabupaten Nias Barat.
"Setiap tahun kita tetapkan kuota untuk seluruh kabupaten/kota, termasuk (Kabupaten) Nias Barat, tapi kok enggak ada penyalurnya? Yang ada hanya Pertamini, atau pengecer-pengecer yang dari sisi kualitas tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu ilegal," tegas Henry.
Henry menjelaskan bahwa dengan berdirinya SPBU Kompak Lahomi, maka kualitas bahan bakar lebih terjamin dengan harga yang sama secara Nasional. Kepada lembaga penyalur, Henry juga menegaskan untuk dapat mendistribusikan BBM kepada masyarakat dengan baik.
"Pemilik SPBU jangan tergiur dengan pendapatan yang lebih besar, sehingga jatuhnya bukan kepada masyarakat, tapi jatuhnya ke pengecer. Kata kuncinya ini untuk kita semua, manfaatnya juga untuk semua," tandasnya.
Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat kepada wilayah yang dipimpinnya, mengingat sejak berdirinya Kabupaten Nias Barat 8 tahun lalu, belum ada SPBU yang berdiri di Ibu Kota Kabupaten Nias Barat.
"Kerinduan kami selama ini, sejak Kabupaten ini lahir 8 tahun yang lalu terobati. Selama ini kami hanya menjumpai pengecer," ungkap Faduhusi.
Kabupaten Nias Barat terdiri dari 8 kecamatan dan 105 desa dengan penduduk berjumlah sekitar 92 ribu jiwa. Berdirinya SPBU Kompak Lahomi diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan harga yang berlaku secara Nasional.
"Bayangkan kalau kami ke Gunung Sitoli, dua jam perjalanan Pak. Kami harus cari-cari dulu itu (BBM). Program BBM Satu Harga ini luar biasa. Masyarakat kami hidup dari pertanian dan perikanan. Di sini tidak ada perusahaan, tidak ada pabrik. SPBU ini jadi ciri khas gambaran Ibu Kota Kabupaten, tadinya di sini tidak ada apa-apa," terangnya.
SPBU Kompak Lahomi memiliki 2 tangki pendam dengan kapasitas masing-masing 15 kilo liter (kl) Premium dan 15 kl Biosolar. Pasokan BBM untuk SPBU ini berasal dari Terminal BBM Gunung Sitoli yang berjarak sekitar 58 kilo dari SPBU Kompak Lahomi.
Harga di Pengecer Tidak Menentu
Sebelumnya, warga selalu membeli BBM dari pengecer yang berada di wilayah tersebut, mengingat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat berjarak 20 kilo meter (km) ke arah Sirombu dan 50 km ke arah Gunung Sitoli.
"Ini luar biasa. Sebelum ada SPBU ini, harga di pengecer tidak menentu. Harga BBM yang sama akan meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Faduhusi.
Sementara, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Henry Ahmad menyatakan bahwa adanya SPBU yang menjual BBM dengan harga yang sama secara Nasional, diharapkan masyarakat akan meninggalkan penjual BBM eceran.
"Kalau yang bisa kita jamin dengan adanya SPBU Pertamina ini, harganya sesuai dengan harga Pemerintah. Otomatis warga sekitar sini tidak akan ke pengecer. Lebih bagus dan terjamin kualitasnya," ujar Henry.
Tidak adanya standar keselamatan pengecer BBM, diduga banyak menyebabkan terjadinya kebakaran. Selain itu, kualitas BBM yang tidak terjamin berpotensi menyebabkan rusaknya mesin kendaraan bermotor.
"Pertama, di pengecer ini sudah banyak terjadi kebakaran, karena tidak memenuhi standar keselamatan, apalagi teknis. Kedua, siapa yang bisa menjamin ukurannya benar tepat satu liter. Ketiga, kualitas tidak terjamin. Siapa yang mau bertanggungjawab?," tegas Henry.
Untuk itu Henry kembali mengingatkan bahwa SPBU tidak diperbolehkan menjual BBM kepada pengecer, kecuali jika ada rekomendasi dari pemerintah daerah setempat yang alokasinya diperuntukkan bagi kalangan tertentu.
"Kalau di sini ada sentra nelayan, ada kebutuhan tapi tidak ada pasokan BBM, ini hak rakyat, 'masa' nelayan beli BBM lebih mahal, ini aneh. Pak Bupati bisa menunjuk SKPD tertentu memberi rekomendasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Lembaga Penyalur BBM tidak boleh menjual ke pengecer. Jangan diselewengkan," pungkas Henry. (dtc)