Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sukoharjo - Usai menggerebek pabrik pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Solo, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah juga menggeledah dua rumah di Kabupaten Sukoharjo. Rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan pil PCC.
Satu rumah berada di Desa Langenharjo RT 04 RW 07, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Sedangkan rumah lainnya berada di Kampung Bangunsari, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
"Benar ada dua lokasi, yaitu di Langenharjo dan Gayam. Kemungkinan hanya gudang, karena tidak ditemukan mesin seperti yang ada di Solo," kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka kepada wartawan melalui telepon, Minggu (3/12/2017).
Dari rumah tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti berupa pil. Pil tersebut sudah dimasukkan ke dalam karung.
"Cukup banyak jumlahnya. Itu dimasukkan dalam karung-karung," ujar dia.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 07 Desa Langenharjo, Santoso mengatakan warga kurang mengenal penghuni rumah. Dia hanya tahu rumah tersebut disewa seseorang bernama Wildan dan adiknya.
"Disewa sejak tiga tahun yang lalu. Warga memang jarang ketemu, karena setiap hari pulang malam," ucap dia. dtc