Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK masih melakukan analisis terkait perlu tidaknya pemeriksaan saksi tambahan untuk Setya Novanto. Sejauh ini, berkas perkara Novanto telah rampung meski belum dilimpahkan ke pengadilan.
"Belum ada pelimpahan," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (4/12).
Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sebelumnya bila berkas perkara Novanto sudah selesai. Saut menyebut ada beberapa hal yang perlu dirapikan saja.
"Kalau saya bilang dari awal kita sudah selesai. Cuma kita tinggal merapi-rapikan aja kok. Penyidik dan penuntut sudah firm di situ. Mereka firm semua," kata Saut, Jumat (1/12).
Menurut Febri, beberapa bukti sedang dikaji satu sama lain terkait kesesuaiannya. Selain itu, menurut Febri, keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi salah satu yang mendapat perhatian lebih.
"Beberapa bukti sedang dikaji satu dengan lainnya. Kekuatan pembuktian kan terletak pada kesesuaian bukti satu dengan lainnya. Keterangan Andi Agustinus juga jadi concern penyidik," kata Febri.
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (30/11), Andi yang diperiksa sebagai terdakwa membeberkan peran Novanto. Menurutnya, Novanto membantu soal anggaran dalam urusan proyek e-KTP.
"Jadi kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman (eks Dirjen Dukcapil/terdakwa kasus korupsi e-KTP) dan pejabat Depdagri, pada Azmin Aulia (adik eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi). Saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ucap Andi.
Selain itu, Andi mengaku pernah melakukan pertemuan di rumah Novanto. Pertemuan itu dihadiri sejumlah orang termasuk Anang Sugiana Sudihardjo (Dirut PT Quadra Solutin/tersangka kasus e-KTP) dan Johannes Marliem (salah seorang saksi kasus e-KTP yang sudah meninggal dunia).
"Pak Paulus pada November 2011 mengundang saya, Anang, Marliem, undang ke rumah Novanto. Laporan kami rekanan tidak diberikan DP, Pak Novanto bilang ya sudah nanti saya kenalkan dengan teman saya, Pak Oka Masagung. Dia punya link perbankan," kata Andi.
Andi mengatakan Novanto menyebutkan Made Oka Masagung mempunyai jaringan perkenalan di perbankan dan DPR. Pertemuan itu juga membahas pembagian fee kepada anggota DPR.
"Oka Masagung punya jaringan luas tentang perbankan. Lalu ke DPR pun bagikan fee, kata Pak Novanto kemudian konsorsium berjalan," ucap Andi. (dtc)