Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Solo. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Solo, Minggu (3/12) kemarin. Rumah di Jalan Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo tersebut yang digunakan sebagai pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).
Usai menggelar jumpa pers, Senin (4/12/2017), Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengajak wartawan melihat isi pabrik.
Di bagian depan, rumah tersebut memiliki dua lantai dengan ukuran kecil. Sedangkan bagian dalamnya hanya satu lantai namun berukuran cukup luas. Bagian ini digunakan untuk memproduksi pil PCC.
Ruangan itu dibagi menjadi beberapa kamar. Di dalam ruangan besar terdapat sebuah mesin produksi obat. Dua buah mesin produksi obat juga ditemukan di dalam ruangan kecil. Di ruangan lain, terdapat sebuah alat pengaduk bahan baku obat dan tempat penyimpanan alkohol.
Beberapa bahan baku yang digunakan, antara lain carisoprodol, caffein, paracetamol, tapioka dan alkohol. Bahan-bahan serbuk dan cair tersebut dicampur dengan takaran tertentu untuk menghasilkan pil PCC.
Pil PCC yang telah jadi disimpan dalam wadah drum. Kemudian pil itu dikemas dalam aluminium foil yang dicetak dengan merek Zenith. Lalu pil dimasukkan ke dalam karung untuk didistribusikan.
Adapun rumah tersebut ialah milik Siti Masifa yang disewakan kepada para tersangka. Sindikat tersebut mengaku mulai beroperasi pada Januari 2017 dan mulai memproduksi PCC pada April 2017.
"Ini luar biasa, karena produksinya jutaan. Sehari bisa 20-50 ribu pil. Itu bisa lebih bila bahan baku mencukupi," kata Buwas. (dtc)