Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Brebes. Belasan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mendatangi Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Mereka mengadu karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga kursus yang akan memberangkatkan ke Jepang.
Sedikitnya ada 13 orang yang mengadukan dugaan penipuan tenaga kerja ke Polres Brebes. Para calon TKI ini berasal dari Kecamatan Losari Brebes. Mereka mengaku sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah agar bisa bekerja di negeri sakura tersebut.
Salah seorang calon TKI mengaku diiming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Namun setelah mengeluarkan biaya besar, impian mereka tidak sepenuhnya bisa diwujudkan. Mereka bahkan batal bekerja di Jepang.
Para korban penipuan ini rata-rata berusia 20-40 tahun. Pengakuan sejumlah calon TKI mengungkapkan, di Kecamatan Losari, jumlahnya mencapai lebih dari 30 orang. Mereka mengaku dijanjikan bekerja di Jepang dengan gaji minimal Rp 30 juta per bulan.
"Rata-rata sudah keluar duit di atas 70 juta," kata Azka Abdillah, salah seorang korban.
Menurutnya, para korban membayar uang tersebut ke sebuah lembaga pelatihan yang berada di Desa Limbangan, Kecamatan Losari. Pengelolanya berinisial Dh yang merupakan warga setempat. Untuk bisa berangkat ke sana, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga bulan. Para peserta juga diminta membayar uang berkisar Rp 50-90 juta.
"Kami merasa ditipu, sudah keluar uang banyak, tapi tidak bisa diberangkatkan. Polisi harus mengusut penipuan ini," tegas Azka.
Azka mengaku sudah diberangkatkan ke Jepang pada awal Februari 2017 lalu. Tapi baru sampai bandara di Tokyo, dia disuruh kembali lagi ke Indonesia atau dideportasi. Penyebabnya lantaran tidak memenuhi persyaratan. Visa yang dibawa bukan visa kerja tapi visa kunjungan.
"Saya ditanya macam-macam sama petugas di sana dan diminta kembali ke Indonesia," ucap dia.
Untuk bisa diberangkatkan ke Jepang, Azka sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp 60 juta untuk biaya pemberangkatan dan mengurus surat-surat. Dia juga sebelumnya telah mengikuti pelatihan bahasa selama tiga bulan.
"Setelah pulang dari Jepang, kami kan minta uang yang telah dibayar untuk dikembalikan, tapi ternyata tidak bisa," tuturnya.
Nasib serupa dialami Heri, 30 tahun. Dia bahkan mengaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 100 juta, tapi sampai saat ini belum juga diberangkatkan ke Jepang. Padahal untuk mendapatkan uang itu, Heri mengaku harus berhutang dan bahkan sampai jual tanah.
Kini, kasus ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Brebes. "Kami masih melakukan penyelidikan. Semua kami mintai keterangan, termasuk pengelola LPK," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati yang menerima pengaduan korban. (dtc)