Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, meminta agar kliennya tidak lagi diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM). Fredrich ingin Novanto diperiksa di dua rumah sakit lain.
"Kita minta tidak mau di RSCM, kita minta di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) sama di Rumah Sakit Mitra Jatinegara," kata Fredrich di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Fredrich beralasan dua rumah sakit itu memiliki rekam kesehatan pasien. Fredrich tidak ingin Novanto diperiksa oleh dokter umum yang masih muda.
"Karena yang ada medical record itu kan hanya dua rumah sakit. Bagaimana seorang dokter atau umum, kalau UGD, tahu sendiri dokter-dokter masih muda diperiksa-periksa, 'Oh nggak ada sakit.' Begitu saja, padahal record-nya itu kan ada," ujarnya.
Fredrich juga mengaku kecewa terhadap KPK yang membatasi izin besuk untuk Novanto. Kata Fredrih, hanya dua orang yang diizinkan KPK menjenguk Novanto, yaitu dirinya dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
"Kita sudah ajukan surat, bahkan sampai hari ini yang sangat mengecewakan dan sangat menggemparkan di dunia hukum, tiada seorang pun diberi izin oleh KPK yang boleh menjenguk Pak SN kecuali istrinya dan saya sebagai pengacara," ucap Fredrich.
"Itu luar biasa, padahal beliau itu kan tidak diisolir tetapi izinnya untuk Wakil Ketua DPR nggak boleh, Ketua Komisi III nggak boleh, orang sekjen partai pun nggak boleh, siapa pun nggak boleh, ajudan dia mau jenguk pun nggak boleh. Itu kan kekuasaan mereka. Saya bilang mereka sudah absolut kekuasaannya. Bayangin saja, Undang-Undang Dasar saja sama dia dianggep kertas cebok, apalagi yang lainnya, sudah nggak ada artinyalah," imbuhnya. (dtc)