Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menepis soal kabar Bang Japar menangkap pria yang diduga menghina Habib Rizieq Syihab di medsos. Kata dia, laporan tersebut dilakukan oleh teman satu masjidnya.
"Bukan Bang Japar. Teman satu masjidnya," kata Tahan saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Tahan pun menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Dia menegaskan tidak ada peran dari Bang Japar dalam kasus ini.
"Jadi kabar yang semalam, ini penyidik saya ada di sini. Jadi dia upload kata-kata seperti itu, sudah tahu kan? Setelah di upload dipanggil sama temannya sama pengurus masjid, diklarifikasi di sana. Kemudian dibawa ke polsek (Kemayoran). kemudian dibawa ke sini," jelasnya.
"Jadi nggak ada itu Bang Japar, Bang Japar. Jadi yang bawa (Ke sini) itu dari Polsek," lanjut Tahan.
Lebih lanjut, Tahan memaparkan proses penyidikan polisi. Dia menegaskan bahwa AS mengakui telah melakukan penghinaan di media sosial.
"Dia mengaku, dia bener ngomong begitu," terangnya.
Namun meski demikian, polisi tidak bisa pelaku. Kata dia, dugaan penghinaan tersebut harus dilaporkan oleh korban, dalam hal ini Habib Rizieq."Yang jelas proses penyidikan kita korban yang melapor nggak ada, yang melaporkan harus orangnya. Presiden dihina aja presiden yang lapor," tutur dia. (dtc)