Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pengembangan yang dilakukan petugas melalui control delivery (pengawasan pemesanan langsung) dari pengungkapan kasus 15 Kg sabu melibatkan dua oknum polisi salah satu diantaranya adalah Kapolsek Lolowau Nisel juga berhasil mengamankan dua tersangka lain.
Informasi diperoleh wartawan dua tersangka yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan itu diantaranya adalah Boby yang diamankan dari kawasan Sunggal dan Joni yang dimankan dari kawasan Jalan Ringroad Medan.
Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 5 Kg sabu. Barang bukti sabu tersebut masing- masing ditemukan 2 Kg dari tersangka Boby dan 3 Kg dari tersangka Joni.
Sebelumnya Dua oknum polisi yang salah satunya disebut-sebut merupakan Kapolsek di jajaran Polres Nisel, Minggu (3/12/2017) diamankan perosek Dit Narkoba Polda Sumut. Keduanya diamankan bersama dua tersangka lain satu diantaranya tewas ditembak atas kepemilikan 15 Kg narkoba jenis sabu.
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (5/12/2017) menyebutkan, dua oknum Polisi yang terlibat kasus kepemilikan sabu itu diantaranya berinisial AKP BS (kapolsek Lolowau Polres Nisel) dab Bripja YMS anggota Polres Tanjung Balai.
Sedangkan dua tersangka lain yang turut diamankan petugas diantaranya adalah Riawan alias Atong dan M. Dani Sitorus als Dani als Koro yang tewas ditembak petugas karena melawan saat ditangkap di Jalan Delitua, Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyebutkan, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian Polda Sumut hingga saat ini. Rina menambahkan, Poldasu berencana merilis kasus tersebut, Rabu (6/12/2017).