Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Malang. Satpam Universitas Brawijaya bernama Aditya Wahyu (25) meninggal diduga dianiaya rekannya, Iwan (38). Bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.
Korban asal Desa Martapuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, bersama pelaku mulanya bertemu merayakan pesta ulang tahun temannya. Pesta digelar di rumah karaoke di Jalan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (3/12/2017) malam.
Selain karaoke, mereka juga menenggak minuman keras. Aditya diduga mabuk saat itu hingga tak kuasa mengendalikan diri. Hingga kegaduhan terjadi di dalam ruangan, pelaku akhirnya memindahkan korban ke ruangan lain.
Namun justru menyulut amarah korban, hingga terjadi aksi pemukulan. Korban meninggal saat dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB). Setelah mengetahuinya tak sadarkan diri.
"Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat rilis di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (5/12/2017).
Kasus ditangani setelah polisi mendapatkan laporan adanya perkelahian di lokasi kejadian. Sejumlah saksi dimintai keterangan hingga terbongkar perbuatan pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Iwan diketahui adalah warga Jalan Ikan Piranha Atas Gang V, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang Kota.
Sejumlah barang bukti turut disita petugas. Di antaranya botol minuman keras yang dikonsumsi pelaku saat pesta miras di rumah karaoke. (dtc)