Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK menyebut siapa saja yang bisa menjenguk tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. KPK menegaskan, selain keluarga dan pengacara, ada dokter dan rohaniwan yang bisa menemui Ketua DPR itu.
"Pada prinsipnya begini, di undang-undang kan diatur bahwa dokter dan rohaniwan dapat untuk menjenguk tersangka yang ditahan dan yang perlu diklarifikasi adalah sampai dengan saat ini belum pernah ada surat meminta jenguk dari rohaniwan maupun dokter," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Lembaga antirasuah ini menegaskan tahanannya itu tidak diisolasi untuk berkomunikasi. Novanto bisa dijenguk pada jadwal jenguk seperti seharusnya. Namun memang yang dipersilakan bertemu adalah orang yang sudah disepakati penyidik.
Beberapa politikus Golkar pun sebelumnya disebut-sebut ingin menjenguk Novanto. Ada beberapa nama juga yang sudah mengajukan diri, tapi tidak diberi izin oleh penyidik KPK.
"Ya ada (politikus Golkar yang mengajukan). Dan sudah ditolak. Kan ada pertimbangan penyidik. Siapa-siapa saja yang dapat jenguk. Sampai saat ini ada permohonan masuk dan ditolak," kata Priharsa.
Soal rincian pertimbangan, sepenuhnya ada di tangan penyidik. Apakah itu pertimbangan objektif ataupun subjektif, penyidiklah yang memiliki kewenangan memutuskan.
"Pokoknya demi proses kelancaran proses penanganan perkara. Secara umum begitu. Untuk detailnya tak bisa disampaikan," tutur Priharsa.
Setya Novanto, yang juga Ketua Umum Golkar, mendekam di balik rutan KPK sejak 19 November lalu. Melalui pengacara, Novanto sempat menyatakan ingin berkomunikasi dengan orang-orang dari partainya ataupun dari DPR.
Beberapa politikus sudah mengajukan nama, seperti Ketua DPP Golkar Aziz Syamsuddin, tapi KPK tidak memberi izin. Walau ada dugaan soal adanya intervensi perkara jika Novanto bertemu dengan orang-orang tersebut, KPK menyebut ini semata untuk penuntasan kasus yang menjerat Novanto. (dtc)