Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menyisir APBD DKI Jakarta tahun 2018 termasuk pos anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemendagri tengah mempertimbangkan menyetujui atau menolak anggaran TGUPP.
"Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu yang muncul seperti TGUPP. Kami lagi mikirkan apakah di-okein atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali. Nanti kami lihat," kata Ditjen Otda Kemendagri Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menyebut Kemendagri mencermati sejumlah pos anggaran termasuk dana hibah. Sebab terjadi peningkatan jumlah dana hibah.
"Hibah yang kemudian tiba-tiba (meningkat) drastis. Itu kan menjadi sorotan semuanya," terang Sumarsono.
Kemendagri memang memiliki kewenangan untuk menghapus atau tidak anggaran kegiatan dalam APBD DKI Jakarta 2018. Namun Kemendagri akan lebih dulu meminta klarifikasi Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah dicoret atau nggak dicoret, kami perlu klarifikasi-klarifikasi. Nanti, kalau ada yang aneh ya kita panggil minta penjelasan lebih lanjut," katanya. (dtc)