Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman dan eks Ketua DPRD Riau Johar Firdaus tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung. Keduanya akan menjalani masa hukuman pidana di lapas tersebut.
Menggunakan mobil KPK, keduanya datang ke Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution pada Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Johar tampak mengenakan kemeja putih bercorak kotak-kotak dengan topi berwarna biru. Sedangkan Suparman menggunakan kemeja berwarna biru.
Mereka langsung masuk ke lapas dengan didampingi petugas KPK. Tak ada pernyataan dari keduanya.
"Yang baru masuk barusan kiriman dari KPK ada dua orang terpidana atas nama Suparman dan Pak Firdaus (Johar Firdaus). Keduanya datang bersamaan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Davi kepada wartawan.
Davi mengatakan Suparman dan Johar akan menjalani serangkaian proses administrasi lebih dulu. Kesehatan keduanya juga akan diperiksa.
"Sekarang sedang mengurus berkas-berkas terlebih dahulu baru cek kesehatan. Tapi berhubung ini sudah malam, kemungkinan cek kesehatan dilakukan besok," katanya.
Keduanya akan menjalani proses karantina masa pengenalan lingkungan. Dalam masa itu, keduanya tidak diperbolehkan ditengok siapa pun.
"Seperti biasa, tahap seorang terpidana baru dimasukkan ke lapas ada kegiatan tertentu dengan proses pengenalan lingkungan dulu, beradaptasi. Selama seminggu proses itu, tidak boleh ditengok. Setelah selesai prosesnya, baru boleh," sambungnya.
Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau itu terlibat dalam kasus korupsi suap percepatan APBD tahun anggaran 2014. Dana suap ini mencapai Rp 1 miliar, yang diberikan Annas Maamun saat menjabat Gubernur Riau.
Annas Maamun saat ini juga menjalani masa hukuman dalam kasus suap tersebut dan perizinan kehutanan. dtc