Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) tak mau kejadian soal ujian madrasah aliyah membahas khilafah, yang sempat menjadi viral, terulang. Dua poin arahan disampaikan ke kantor wilayah (kanwil) seluruh Indonesia.
"Agar kejadian tidak terulang, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyusun edaran kepada kanwil seluruh Indonesia," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Arahan pertama adalah agar soal ujian yang dibuat guru tidak mengandung pemahaman keagamaan yang eksklusif. Kedua, proses pembuatan soal ujian harus melibatkan unsur kanwil kemenag provinsi, kankemenag kab/kota, serta kepala dan pengawas madrasah.
"Pelibatan para pemegang kebijakan bertujuan untuk memastikan setiap soal tidak berpotensi masalah," ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan kurikulum pendidikan madrasah akan dikaji ulang. "Materi ajar tentang khilafah akan menjadi bahasan khusus dalam kaji ulang tersebut," tambahnya.
Soal ujian itu sendiri sudah ditarik oleh Kemenag. Siswa yang sudah mengikuti ujian nantinya akan diberi ujian ulang.Soal UAS yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 5 Desember 2017. MA yang dimaksud berada di wilayah Kalimantan Selatan. (dtc)