Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penerimaan pajak hingga saat ini masih kurang ratusan triliun dari target Rp 1.283,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap memilih untuk terus berupaya memenuhi target penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.283,6 triliun.
"Mengenai shortfall kan, saya enggak jawab dulu nanti saja. Tapi saya bilang upaya yang dilakukan adalah kita akan terus melakukan apa yang kita identifikasi sebagai based line sesuatu yang secara reguler memang kita collect dan ada upaya ekstra informasi sesudah adanya tax amnesty, sesudah adanya informasi yang kita peroleh mengenai AEoI dan juga dari berbagai sumber lain," kata Sri Mulyani di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (7/12).
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah juga akan memantau pergerakan harga komoditas yang berpotensi memberikan kenaikan penerimaan pajak. Sehingga untuk mengejar target penerimaan akan dilihat dari seluruh sektor.
Dirinya menyebutkan, bahwa hingga 15 November 2017 penerimaan pajak telah mencapai 71,7% dari target. "Pendapatan dari perpajakan sangat menggembirakan. Kami mencapai penerimaan 71,7%," ungkapnya.
Sri Mulyani menyebutkan, dengan penerimaan pajak yang sudah mencapai 71,7% maka nilainya sebesar Rp 920,34 triliun atau kurang sekitar Rp 363,26 triliun.
"Angka ini sebenarnya lebih tinggi dari pendapatan pajak yang sama di tahun 2016, bahkan bila Anda memasukkan pendapatan amnesti pajak pertumbuhannya adalah 2,74%, yang berarti pendapatan kita tahun ini, bahkan bila dibandingkan dengan tahun lalu, termasuk amnesti pajak, yang tidak berulang, sebenarnya masih sangat tinggi," jelas dia.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak dari sektor PPN meningkat 14,6%, untuk PPh dari wajib orang pribadi meningkat 46,4%, pajak dari PPh badan tumbuh 17,2%, sedangkan PPh dari perusahaan pertambangan meningkat 70%, dan sektor perdagangan tumbuh 37%.
"Pada akhir tahun, prospek anggaran akan berada di sekitar, defisit akan menjadi sekitar 2,6-2,7%. Ini masih jauh di bawah apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga masih sesuai dengan peraturan pemerintah," ungkap dia. (dtf)