Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Washington. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Donald Trump untuk memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Departemen Luar Negeri akan segera memulai proses untuk mengimplementasikan keputusan ini dengan memulai persiapan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem," kata Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (7/12/2017).
Keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah memicu peringatan bahwa hal itu bisa menyebabkan gelombang kekerasan baru di Timur Tengah. Tillerson pun mengatakan, departemennya telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga negara AS di kawasan tersebut.
"Keselamatan warga Amerika merupakan prioritas tertinggi Departemen Luar Negeri, dan bersama-sama badan-badan federal lainnya, kami telah menerapkan rencana keamanan yang kuat untuk melindungi keselamatan warga Amerika di wilayah-wilayah terdampak," ujar Tillerson.
Meskipun keputusan Trump menuai kecaman luas, namun Tillerson mengatakan bahwa Trump memutuskan hal tersebut setelah berkonsultasi dengan negara-negara sekutu. "Kami telah berkonsultasi dengan banyak teman, mitra dan sekutu-sekutu sebelum presiden membuat keputusannya," tutur Tillerson.
"Kami sangat percaya ada kesempatan untuk perdamaian abadi," imbuhnya.
Dalam pidatonya pada Rabu (6/12) waktu setempat, Presiden Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pengumuman itu disampaikan meski para pemimpin dunia sebelumnya telah mengingatkan, bahwa langkah tersebut akan memicu gelombang kekerasan baru di kawasan Timur Tengah.
Dalam pidatonya di Gedung Putih tersebut, Trump menyatakan bahwa pemerintahnya juga akan memulai proses pemindahan Kedutaan AS di Tel Aviv ke Yerusalem. Proses pemindahan tersebut diperkirakan akan berlangsung beberapa tahun.
"Saya telah memutuskan bahwa inilah waktunya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Trump dalam pidatonya seraya mengatakan bahwa dengan langkah ini, dirinya menepati salah satu janjinya saat kampanye kepresidenan. (dtc)