Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pasuruan. Polisi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Sosial mendatangi rumah AZ (5), bocah yang diumpankan ke monyet oleh kakeknya. Mereka ingin memastikan kondisi psikologis korban, sekaligus memberi dukungan moral pada keluarga.
Rombongan diterima kerabat dan kepala desa setempat. Mereka melakukan pertemuan untuk mencari solusi bagimana nasib korban. Polisi dan LPA juga memberikab opsi-opsi kepada pihak keluarga.
Rombongan juga bertemu dengan korban. Sejumlah anggota Bhayangkari yang ikut dalam rombongan menghibur si bocah dan memberikan beberapa mainan.
"Kami datang ke sini untuk memberi semangat pada korban dan keluarga. Kemudian kami juga bersama Dinas Sosial dan LPA berdiskusi bersama keluarga korban ini dirawat di mana setelah ini," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, di rumah korban Kamis (7/12/2017).
Rizal mengatakan keluarga korban sangat membutuhkan dukungan. Pasalnya selain peristiwa kekerasan yang dialami AZ, anggota keluarga yang juga kakek korban, HA, harus menjalani proses hukum untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya.
"Pihak keluarga menyatakan ingin kasus ini tidak diteruskan, itu akan kami akomodir. Namun proses penegakan hukum jalan terus, nanti biar hakim yang memberi keputusan," terang Rizal.
Sementara Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Pasuruan Nur Karomah mengatakan pihaknya akan mengawal kasus hukum HA sampai tuntas. Selain itu, nasib korban juga menjadi perhatian.
"Selama ini korban kan hidup bersama kakeknya. Ibunya bekerja di Malang sedangkan ayahnya sudah meninggal. Kami bersama polisi dan Dinsos sudah berdiskusi dengan keluarga soal nasib anak ini," kata Nur Karomah di lokasi.
Sejumlah opsi diberikan antara lain korban dibawa ke panti asuhan atau dirawat sementara di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan."Namun pihak keluarga nggak tega. Kemungkinan besar akan di bawah ke salah satu pesantren di Malang, biar dekat dengan tempat kerja ibunya. Apapun nanti opsi yang dipilih, LPA akan mendampingi korban," ungkapnya. (dtc)