Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menjamin keamanan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia pasca-penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh AS. Polisi meminta ekspatriat yang tinggal di Indonesia tak perlu khawatir.
"Polri prinsipnya tetap mengamankan semualah, kita tidak melihat apakah itu warga negara siapa yang penting dia ada di Indonesia dia aman," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Ia mengatakan warga negara asing tidak perlu khawatir akan dampak pernyataan Presiden AS tersebut. Pihak kepolisian akan menjamin keamanan warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
"Jadi tidak perlu khawatir. Kita mengamankan semua masyarakat, masyarakat itu kan semua, bukan hanya masyarakat Indonesia, masyarakat asing di sini juga aman," papar Setyo.
Dalam pidato publik pada Rabu (6/12) siang waktu AS, Trump tidak hanya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tapi juga memerintahkan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Trump juga menegaskan pengakuan ini tidak melunturkan komitmen AS terhadap upaya perdamaian Israel-Palestina. (dtc)