Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat Senin depan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto, yang hingga kini masih menjabat Ketua DPR. MKD akan membahas sejumlah laporan untuk menentukan apakah Novanto melanggar kode etik atau tidak dengan posisinya yang kini ditahan KPK.
"Kami baru akan rapat hari Senin (11/12). Soal keputusan tergantung rapat, karena ada beberapa laporan terhadap perkara ini yang nanti akan dirapatkan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (8/12).
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding menyebut dalam rapat tersebut akan didalami keterangan berbagai pihak soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan MKD kembali memeriksa Novanto soal dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Masih akan terus didalami sejumlah keterangan. Dari kesetjenan sudah. (Pemeriksaan kembali Setya Novanto) akan dibahas lagi nanti," ujar Sudding ketika dihubungi terpisah.
MKD memeriksa Novanto di KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik pada pekan lalu. Saat itu, MKD menyebut akan melakukan konfirmasi keterangan Novanto kepada pihak lain. Nantinya, hasil konfirmasi tersebut akan ditanyakan kembali kepada Novanto.
"Kami harus melakukan konfirmasi ke beberapa pihak. Dan hasil konfirmasi itu akan konfirmasi ke sini. Sehingga ada pemeriksaan susulan akan kita lakukan," ujar Dasco setelah MKD memeriksa Novanto di KPK, Kamis (30/11).
Seperti diketahui, Novanto masih menjabat Ketua DPR meski ditahan KPK karena tersangkut kasus korupsi e-KTP. Banyak pihak yang meminta Novanto mundur karena dianggap telah mencemarkan marwah DPR dan Ketum Golkar itu dianggap lalai terhadap tugas-tugasnya.(dtc)