Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pacitan. Kementerian Sosial akan tetap fokus pada penanganan pengungsi dan penyediaan logistik pasca bencana banjir dan longsor melanda Pacitan, Selasa (28/11/2017) lalu.
"Kementerian Sosial untuk mempermudah suplai logistiknya maka ada Permensos yang menseyogyakan kalau memang terjadi bencana alam, maka bupati/walikota segera mengeluarkan SK Darurat," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa di Ponpes Al Anwar, Pacitan, Jumat (8/12/2017).
Dasar hukum tersebut, lanjut mensos, dapat menjadi dasar hukum pencairan beras pemerintah sebanyak 100 ton. Dengan begitu diharapkan tidak ada masyarakat korban bencana yang luput penerimaan bahan makanan dan logistik. Jika cadangan beras tersebut habis, masih ada celah mencairkan beras provinsi hingga 200 ton dengan dasar Peraturan Gubernur.
"Pastikan logistik tersuplai dengan aman pada saat terjadi bencana alam," ujar Khofifah di depan ratusan santri dan pengelola ponpes di Lingkungan Krajan Kidul, Kelurahan Ploso.
Pada kesempatan tersebut mensos melihat langsung dampak banjir di area sekitar pondok yang menyisakan endapan lumpur dan kerusakan pada beberapa bagian. Sementara itu mensos juga menyerahkan secara simbolis bantuan berupa alat-alat rumah tangga dan kelengkapan pondok. (dtc)