Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi penggunaan lahan untuk proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.
Dalam akun twitternya yang diunggah ada 7 Desember kemarin, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pihaknya memberikan rekomendarsi lahan untuk proyek Meikarta. Namun hanya 84,6 hektar, bukan 500 hektar.
"Terkait Meikarta, rekomendasi memang sudah diberikan kepada Bupati Bekasi karena bupati yang memohon tetapi luasnya hanya 84,6 hektare, bukan 500 hektar," kata Deddy di akun twitternya, dikutip Jumat (8/12/2017).
Deddy mengatakan, rekomendasi diberikan untuk 84,6 hektar lahan karena luas tersebut sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Lahan tersebut, kata Deddy memang difungsikan untuk perumahan.
"Memang lahan tersebut merupakan lahan yang memang diperuntukkan dibangun perumahan. Jadi tidak bisa jadi tambah ke angka 500 hektar. Saya kuatir jika luas lahan proyek Meikarta lebih dari 84,6 hektar, itu bisa berdampak pada kualitas dan kuantitas suplai air bersih," tambahnya.
Izin penggunaan lahan seluas 84,6 hektar tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 503.2/Kep 468-DMMPTSP/2017.
Dalam beleid tersebut diputuskan bahwa Pemkab memberikan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) pada PT Lippo Cikarang seluas 846.356 meter persegi untuk pembangunan komersial area (apartemen, pusat perkantoran, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, yang terletak di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Surat keputusan itu ditandatangani Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditetapkan 12 Mei 2017 lalu. (dtc)