Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi sempat heboh jadi perbincangan masyarakat beberapa waktu terakhir. Nama Fredrich disebut-sebut lantaran pernyataannya pada satu sesi wawancara, bahwa sangat suka kemewahan.
Netizen pun kemudian saling saut di berbagai media sosial. Di twitter, banyak akun yang kemudian mengirimkan video tersebut ke akun Ditjen Pajak. Harapannya agar Ditjen Pajak segera mengambil tindakan.
Tak lama berselang, akun tersebut mengumumkan bahwa akan menindaklanjuti laporan netizen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi juga memberikan komentar yang senada. Bahwa setiap laporan dari masyarakat, maka harus ditindaklanjuti oleh petugas pajak.
Lalu apa hasilnya?
Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama memastikan proses telah berjalan sesuai dengan prosedur. Bahwa wajib pajak sudah ditindaklanjuti.
"Wajib pajak sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur," ungkapnya kepada detikFinance, Jumat (8/12/2017).
Akan tetapi, Hestu menegaskan hasilnya tidak bisa disampaikan kepada publik demi menjaga kerahasiaan dari wajib pajak yang sudah diatur oleh Undang-undang (UU).
"Kami tidak bisa sampaikan kepada publik hasilnya, karena menjaga kerahasiaan wajib pajak. Kecuali wajib pajak mengumumkan sendiri," imbuhnya. (dtc)