Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Politikus Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali disebut-sebut bakal menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Bagaimana reaksi Amali mengenai ini?
Amali menjadi pembicara bertema 'Posisi Ketua DPR: Antara Politik dan Hukum' di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Dia menjadi pembicara bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang, dan pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana Herry Budianto. Adalah Junimart dan Taufik yang bergantian 'menggoda' Zainudin dengan menyebut dirinya sebagai pengganti Novanto di kursi ketua DPR.
"Kami tidak ada masalah. Itu internal Golkar dan orang di sebelah saya (Zainudin Amali) sudah menunggu untuk itu (ditunjuk menjadi ketua DPR oleh Partai Golkar)," kata Junimart sambil melirik Zainudin yang duduk tepat di sebelahnya.
Selain Junimart, Taufik ikut menyebut nama Zainudin saat meminta masyarakat bersabar menunggu proses yang dilakukan oleh Golkar dalam mengganti ketua DPR. Kursi Ketua DPR memang merupakan jatah milik Golkar.
"Misalnya Pak Setya Novanto mundur, kemudian ditunjuk lah kader Golkar, Pak Zainudin misalnya, tapi saat munaslub diganti lagi gimana. Nah ini yang harus dipahami masyarakat, bahwa Golkar sedang mengambil keputusan terbaik jangan sampai ada dua kali ganti ketua DPR tapi gak lebih dari waktu satu bulan," ujar Taufik dalam kesempatan yang sama.
Amali tidak membantah dan tidak mengamini pernyataan kedua rekannya itu. Ia hanya menyatakan jabatan adalah amanah dan takdir.
"Kaitan dengan saya ini, urusan jabatan adalah amanah, dan amanah jalannya sama takdir," ucap Zainudin.
Sebagai informasi, pergantian ketua DPR di dalam UU MD3 merupakan wewenang dari partai politik, dalam hal ini adalah partai Golkar selaku partai asal Setya Novanto yang saat ini sedang menjabat sebagai Ketua DPR. Golkar sendiri sedang menuju munaslub untuk mengganti Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP. (dtc)