Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung menginginkan pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara menggunakan cara yang diterapkan di Filipina, yakni tembak di tempat bagi para pelakunya. Pasalnya, peredaran narkoba di Sumut merupakan yang tertinggi di Indonesia. Bahkan lebih tinggi dibanding DKI Jakarta yang berada di urutan kedua.
Nurhajizah menyatakan, terapi tembak di tempat sebagaimana di Filipina akan jauh lebih efektif daripada sekadar dijebloskan ke penjara.
"Capek kita. Dimasukkan pun ke dalam penjara sebanyak-banyaknya pelakunya tidak habis-habis juga. Coba lihat Filipina, 1.500 bandar narkoba setiap tahun mati ditembak," kata Nurhajizah di Muktamar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di Gedung CNI, Jalan Asrama, Medan, Senin (11/12/2017).
Dalam acara yang juga dihadiri Menkopolhukam Wiranto itu, pensiunan jenderal TNI AD bintang satu ini menginginkan adanya payung hukum dalam pelaksanaan tembak di tempat pelaku peredaran narkoba.
Penerapan sanksi tembak di tempat bagi para bandar narkoba di Filipina diberlakukan sejak dipimpin Presiden Rodrigo Duterte. Kendati kebijakannya dikecam keras oleh banyak pihak di dunia, Rodrigo tidak peduli. Kebijakan kontroversialnya itu tetap berjalan.
"Iya, saya serius agar kebijakan tembak di tempat bagi para pelaku peredaran narkoba di Sumut dijalankan," kata Nurhajizah menjawab medanbisnisdaily.com.