Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota menangkap pembunuh Marisha Oktaviani (18). Pelaku AS (17) membacok korban karena dendam pada seseorang, namun melampiaskannya kepada korban.
"Motif karena kesal terhadap seseorang tidak terlampiaskan, lalu melihat korban dan melampiaskan pada korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada detikcom, Senin (11/12/2017).
Indarto menambahkan, pelaku juga saat itu tengah terpengaruh alkohol. Pelaku dan korban tidak saling mengenal.
"Pada saat itu pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras," imbuh Indarto.
Mantan penyidik Bareskrim Polri ini menyebutkan, pelaku memendam dendam terhadap seseorang bernama Rizal. Namun, karena dendamnya tidak tersalurkan, ia lantas melampiaskannya kepada korban yang saat itu tengah menunggu jemputan di gerbang Perum Alinda Kencana I Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit di bagian leher korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku membacok lagi bagian pinggul," ujar Indarto.
Setelah membacok korban, pelaku berjalan kaki menuju warnet untuk menyimpan celurit. Selanjutnya pelaku langsng menuju halaman sekolah Widya Duta Alinda untuk tidur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/12) pukul 02.00 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap polisi sehari berselang setelah kejadian itu, di Kampung Bulak Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan petunjuk CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam kejadian itu, handphone milik korban hilang. Namun pelaku mengaku tidak mengambilnya.
"Barang bukti yang belum ditemukan adalah HP korban, namun dari pengakuan pelaku bahwa pelaku tidak mengetahui dan tidak mengambil HP korban," tutur Indarto.
Lebih jauh, Indarto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi minuman keras di wilayah Kota Bekasi untuk mengantisipasi kejadian serupa. "Dengan adanya kejadian ini kami akan melakukan operasi miras yang ada di wilayah hukum Polrestro Bekasi kota," tutup Indarto. (dtc)