Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setya Novanto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Pengunduran diri Novanto dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.
Sidang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017). Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat pengunduran diri Novanto.
Fadli membacakan enam buah surat yang masuk ke pimpinan DPR. Salah satu surat berisi mundurnya Novanto dari Ketua DPR. Surat tersebut masuk pada 6 Desember 2017.
"Surat pernyataan Drs Setya Novanto, Ak MM, Ketua DPR periode 2014-2019, yang ditujukan ke pimpinan tanggal 6 Desember 2017," kata Fadli.
Surat lainnya yang masuk ke pimpinan DPR dari DPP Golkar dan Fraksi Golkar tentang pergantian Ketua DPR. Ada juga surat dari F-PKS yang meminta Fahri Hamzah tak lagi menjabat sebagai pimpinan DPR.
Sebelumnya, Novanto menuliskan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR ke DPP Golkar, Fraksi Golkar, dan pimpinan DPR. Novanto sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi penggantinya.
Surat ini ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) hari ini. Rapat Bamus menyepakati bahwa Aziz tidak jadi ditunjuk menjadi Ketua DPR.
"Nanti akan dibicarakan di partai sendiri. Tidak, tidak (Aziz tidak jadi Ketua DPR)," ujar Ketua F-Golkar Robert J Kardinal seusai rapat Bamus.
Berikut 6 surat yang dibacakan dalam paripurna penutupan masa sidang:
1 Surat pernyataan Drs Setya Novanto Ak MM Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI tanggal 6 Desember 2017.;
2. Surat DPP Partai Golkar Nomor B1482/Golkar/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPR RI dari Partai Golkar ditujukan kepada pimpinan DPR RI;
3. Surat dari FPG Nomor INT.1674/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pergantian Ketua DPR RI;
4. Surat F-PG DPR RI Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberitahuan terkait pergantian Ketua DPR RI yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI;
5. Surat F-PG DPR RI Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pembatalan surat yang ditujukan ke pimpinan DPR RI;
6. Surat F-PKS Nomor 09/EXPFPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS.
(dtc)