Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terus berkoordinasi dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Sandiaga menegaskan akan memberi sanksi kepada SKPD yang tidak melakukan pencatatan aset dengan baik.
"Setiap rapat WTP itu didampingi Pak Sekda karena kita bisa melakukan reward and punishment ke SKPD-SKPD untuk memastikan mereka comply terhadap kewajiban mereka untuk mengisi aset-aset tersebut," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/12/2017).
Sandiaga mengatakan hukuman tersebut akan mempengaruhi key indicator performance (KIP) masing-masing SKPD. KIP tersebut nantinya berpengaruh pada tunjangan yang akan diberikan.
"Pokoknya harus disangkutkan ke KIP mereka," sebutnya.
Sandiaga menargetkan pelaporan aset kepada BPK akan selesai pada 31 Maret 2018. Dia optimistis Jakarta mendapatkan predikat WTP.
"Sampai akhir tahun sampai 31 Maret, laporan keuangan kita siapkan. Kita bisa insyaallah mendapat WTP. Banyak isu tapi kita petakan satu-satu dengan akselerasi yang kita inginkan," terangnya.
Sandiaga meminta jajarannya mencatat setiap aset dengan teliti. Dia mengatakan ingin pencatatan aset detail hingga tingkat kelurahan.
"Harus dicatat semuanya dan ini merupakan sejarah buat DKI, dicatat asetnya sampai sedetail mungkin kayak di kelurahan gitu nanti pak lurah tahu," terang Sandiaga. dtc