Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kemenhub akan membatasi kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol pada saat libur Natal dan tahun baru. Pembatasan ini untuk mencegah kemacetan di tol.
"Pembatasan angkutan barang sudah diputuskan kemarin, dan Rabu akan disampaikan Pak Menteri (Menhub), yaitu pada 22-23 bulan ini. Itu akan ada beberapa ruas jalan tol yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan dengan sumbu 3 ke atas. Kemudian untuk liburan nanti, tahun baru itu 29-30 Desember itu juga tidak boleh dilalui di beberapa ruas jalan," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Tidak semua kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi. Kendaraan yang mengangkut sembako, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, barang pos, dan pengiriman uang tetap diizinkan beroperasi.
Titik-titik yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan angkutan barang antara lain Tol Cawang-Cikampek, Tol Cirebon, Tol Cipali, dan Tol Jagorawi.
"Pertama dari Cawang sampai Cikampek lanjut sampai Cirebon, kemudian sampai Cipali. Kemudian dari Tol Jagorawi, kemudian yang baru ada dari jalan Tol Semarang hingga Bawen," paparnya.
Budi memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 22 dan 23 Desember 2017. Titiknya diperkirakan Jakarta-Cikampek.
"Puncaknya diperkirakan 22-23 untuk Natal, titik perhatian kita antara Jakarta dan Cikampek. Kita sudah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dan pihak PU Bina Marga dan dari BPJT," ucapnya.
Kemenhub memprediksi ada peningkatan volume kendaraan sebesar 10-15 persen dibanding tahun lalu. Kemenhub juga meminta PT Jasa Marga agar pengerjaan jalan di beberapa ruas dihentikan sementara saat liburan Natal dan tahun baru."Pak Menhub memerintahkan saya, sebelum arus mudik dan balik meningkat, kita harapkan pekerjaan dihentikan semuanya, dan beberapa penyempitan (karena pekerjaan jalan tol) akan kita buka," jelasnya. (dtc)