Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Di dalam APBN 2018, penerimaan negara dipatok Rp 1.894,7 triliun atau lebih tinggi Rp 16,2 triliun dari yang diajukan. Terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan hibah Rp 1,19 triliun.
Dari target penerimaan negara Rp 1.894,7 triliun, sekitar Rp 1.618,1 triliun berasal dari perpajakan yang tumbuh sekitar 10% dibandingkan APBN 2017. Setoran pajak 2018 ditargetkan mencapai Rp 1.423,9 triliun. Sementara itu untuk penerimaan bea masuk ditargetkan sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar Rp 3 triliun. Cukai sendiri ditargetkan pada 2018 bisa mencapai Rp 155,4 triliun.
Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengungkapkan bahwa penerimaan pajak di tahun depan sebesar Rp 1.423,9 triliun bisa dicapai, atau paling tidak mendekati target penerimaan.
"Penerimaan pajak 2018 agak lebih naik bahkan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar Darussalam dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Darussalam meyakini penerimaan pajak tahun depan bisa lebih baik bahkan cenderung mencapai target karena dilakukannya program pengampunan pajak alias tax amnesty tahun lalu. Dilakukannya tax amnestytahun depan bisa meningkatkan basis pajak yang berimbas ke peningkatan penerimaan pajak 2018.
"Pengampunan pajak kemarin modal dasar penting banyak dilakukan negara kepada ketidakpatuhan wajib pajak. Ini yang akan menopang basis lajak ke depan, sumber pajak dan objek pajak tidak kalah penting," kata Darussalam.
Selain itu, dengan adanya Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan diberlakukannya AEoI, maka wajib pajak tidak bisa menyembunyikan kekayaannya untuk menghindari pajak, meskipun dananya disimpan di luar negeri.
"Dua modal dasar besok adalah tahun politik, tapi konteks penerimaan pajak situasinya berbeda," tutur Darussalam. (dtf)