Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Halaman Mapolrestabes Bandung tak seperti biasanya. Sejumlah pria berbaju oranye berkumpul dengan tangan terikat borgol.
Mereka penjahat yang ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana dan jajaran reskrim Polsek seluruh Bandung. Para pelaku kriminal ini terjaring dalam kurun waktu sepuluh hari atau mulai Sabtu (2/12) hingga Senin (11/12) dalam operasi bersandi 'Libas Lodaya'.
"36 tersangka ini kita tangkap dalam kurun waktu sepuluh hari," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Selasa (12/12/2017).
Hendro menuturkan para penjahat yang ditangkap ini terlibat berbagai tindak pidana. Mayoritasnya pelaku pencurian sepeda motor, curas dan curat.
"Modusnya bermacam-macam. Tapi rata-rata dengan cara merampas bahkan melukai korbannya," kata Hendro.
Semua pelaku yang ditangkap, sambung Hendro, ada delapan orang yang ditembak kakinya. Mereka terpaksa dilumpuhkan akibat melawan dan berusaha kabur dari kejaran petugas.
Dari pengungkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti berupa hasil kejahatan yaitu 10 unit sepeda motor dan delapan ponsel. Alat yang digunakan untuk kejahatan juga turut disita di antaranya senjata api, samurai dan golok.
Para pelaku mendekam di bui Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal berupa 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara yang rata-rata di atas 5 tahun. (dtc)