Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Publik dihebohkan dengan buku IPS kelas 6 Sekolah Dasar yang memuat keterangan kalau Yerusalem merupakan ibu kota Israel. Anggota Komisi Pendidikan dan Kebudayaan DPR (Komisi X) Anang Hermansyah menyoroti serius buku ini.
Buku 'Yerusalem Ibu Kota Israel' itu telah beredar sejak 2008. Anang menyebut beredarnya buku tersebut lantaran UU Sistem Perbukuan yang lemah.
"Kasus ini memberi pesan penting bahwa UU Sistem Perbukuan belum berjalan efektif. Padahal kalau sistem berjalan, tidak bakal terjadi masalah tersebut," kata Anang lewat rilis yang dikirimnya via surat elektronik kepada wartawan, Rabu (13/12).
Dijelaskan Anang, dalam UU Sistem Perbukuan, secara tegas diatur soal syarat isi materi buku. Di Pasal 42 ayat 5 UU No 3 Tahun 2017, sambung Anang, diatur persyaratan konkret soal konten buku.
"Ada lima syarat isi buku, yakni tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan SARA, tidak mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsur kekerasan dan tidak mengandung ujaran kebencian," papar Anang.
Terkait dengan buku ajar tersebut, politikus yang juga musikus asal Jember ini menilai kandungan buku tersebut dapat masuk kategori bertentangan dengan Pancasila.
"Pancasila sebagai norma dasar yang memiliki spirit yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yakni turut serta menjaga ketertiban dunia. Jelas dalam kasus Israel tersebut bertentangan dengan spirit konstitusi kita. Miris saja, kita menolak penjajahan dan mendorong ketertiban dunia, tetapi buku ajar justru menjadi agen promosi Israel, " keluh Anang.
Di sisi lain, Anang menyebut pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) termasuk peraturan menteri (Permen) supaya pelaksanaan UU Sistem Perbukuan dapat berjalan efektif.
"Meski dalam UU pemerintah diberi batas waktu dua tahun sejak UU ini diundangkan, namun saya melihat sebaiknya pemerintah agar mempercepat penerbitan PP soal Sistem Perbukuan ini agar UU ini dapat terlaksana dengan baik," saran Anang. (dtc)