Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com - Kisaran. Sejumlah hasil pemikiran yang lahir dalam rapat kerja (Raker) penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pemilu akan disampaikan KPUD Asahan ke KPU Pusat.
Pasalnya hasil pemikiran dalam raker yang digelar KPUD Asahan, Rabu (13/12/2017) di hotel Marina tidak bisa langsung diputuskan dalam rapat oleh KPU Asahan.
"Kami tidak bisa langsung ambil keputusan terkait pemikiran dari peserta rapat. Ini harus ada kajian yang melibatkan sejumlah pihak. Artinya kami akan bawah pemikiran peserta ke Provinsi dan Pusat, " ungkap ketua KPUD Aaahan, Darwis Sianipar dalam raker tersebut.
Adapun pemikiran peserta yang disampaikan kepada KPUD diantaranya tentang penambahan Dapil, tentang wilayah, penarikan wilayah yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi, pemerataan, dan mempermudah penyampaian aspirasi.
Raker dirangkai dengan menyampaikan mekanisme dalam penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu 2019 yang berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 oleh pihak KPUD setempat.
“Kami juga berharap semua pihak bisa mensosialisasikan pemilu mendatang sehingga partisipasi bisa lebih baik,” pinta Darwis kepada peserta yang hadir yakni Ketua PWI Asahan, Ketua PD Muhammadiyah, Rektor IAIDU, Rektor UNA Ketua STIE, STIH, AMIK Royal Forkopinda dan instansi pemerintah terkait.