Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sleman. Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung menilai sulit bagi Setya Novanto (setnov) lolos dari jeratan hukum dalam kasus korupsi e-KTP. Apalagi KPK telah memiliki sejumlah alat bukti yang kuat.
"Kalau pengalaman kita selama ini dalam era reformasi, terutama dalam proses pengadilan yang disertai bukti-bukti kuat yang diberikan oleh KPK. Pada umumnya mereka juga terkena hukum," kata Akbar disela-sela Refleksi Kepahlawanan Prof Lafran Pane di UNY, Rabu (13/12).
Akbar menerangkan, memang sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK berbeda-beda. Namun setiap orang yang terjerat kasus yang ditangani KPK selama ini selalu gagal lolos, mereka justru terbukti bersalah di hadapan pengadilan.
"Setnov tentu juga akan kena (hukum), apalagi (kerugian negara kasus korupsi e-KTP) sangat besar. Tetapi tetap saja kita tunggu lah proses hukum ini," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Akbar juga mengomentari langkah Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin untuk menjadi pengganti sebagai Ketua DPR. Menurutnya langkah Setya Novanto ini tak memiliki landasan kuat.
"Tentu saja (Setya Novanto) tidak lagi memiliki legitimasi yang kuat. Kenapa? Karena dia sedang dalam suatu proses pengadilan. Bahwa secara hukum betul dia masih ketua umum. Tetapi sebentar lagi kan ada munaslub," ungkapnya.
Menurut Akbar, penunjukan Ketua DPR pengganti Setya Novanto seharusnya menunggu munaslub Partai Golkar. Kepemimpinan hasil munaslub inilah yang lebih memiliki legitimasi kuat untuk menunjuk pengganti Setya Novanto.
"Kepemimpinan hasil munaslub inilah yang langsung dipilih para peserta. Yang memiliki legitimasi yang kuat untuk mengatur kebijakan-kebijakan yang terkait dengan partai (termasuk menunjuk perwakilan di DPR)," pungkas dia. (dtc)