Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tangerang. Sebanyak 9.500 botol miras dimusnahkan di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi gabungan Polisi, TNI, dan Satpol-PP.
"Ini adalah kerja jeras dari semua rekan Polri, TNI dan Satpol PP. saya ucapkan terimakasih krna kita semua bisa menjaga kota kita dari penyakit masyarakat. Ada kurang lebih 9 ribu botol, tadi saya dapat laporan," kata Walikota Tangerang Arief R Wismansyah di Pemkot Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Tangerang, Rabu (13/12/2017).
Arief mengatakan saat ini bukan hanya miras yang menjadi kerawanan di Tangerang. Masalah narkoba juga diakui masih menjadi hal harus diperhatikan.
"Bukan cuma miras kerawanannya, ada juga narkoba dan lain sebagainya. mudah-mudahan terus terbangun semangat dan komitmen kita semua menjaga kota Tangerang," ujarnya.
Ribuan botol miras itu dimusnahkan menggunakan 2 unit alat berat. Pemusnahan yang dilakukan pukul 14.30 WIB itu juga dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dan Dandim 05/06 Tangerang Letkol M Imam Gogor.
Harry mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi selama 1 bulan terakhir. Operasi ini dilakukan untuk menjaga situasi jelang natal dan tahun baru.
"Sasarannya minuman keras atau beralkohol guna memberantas penyakit masyarakat. Operasi ini dilaksanakan selama 1 bulan terakhir dan berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 9.500 botol," ujarnya. (dtc)