Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meminta kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk para pegawainya. KKP meminta kenaikan tukin dari sekitar 50% menjadi 70% dari acuan tukin yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan.
Sekretaris Jendral KKP, Rifky Effendi Hardjianto, mengatakan kenaikan tukin ini sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran pegawai di KKP.
"Itukan sebuah ekspresi penghargaan kita, kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan KKP. Mereka sudah kerja baik, ya wajar dong mereka dapat tambahan pendapatan yang halal melalui jalur itu," kata Rifky di Kantor Pusat KKP, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Apresiasi itu dilakukan, kata Rifky, karena menurutnya para pegawai KKP telah menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, KKP juga dinilai telah berhasil melakukan penghematan anggaran.
"Kan sudah menghemat anggaran, melakukan pekerjaan yang lebih baik. Itu semua kan harus dihargai. Jadi itu salah satu ekspresif penghargaan ko, manajemen terhadap para ASN, ya kita naikan tukinnya. Kita perjuangkan kenaikan tukinnya," jelas dia.
Lebih lanjut Rifky mengaku bahwa KKP telah lama tidak mendapatkan kenaikan tukin. Oleh sebab itu sekarang ini merupakan saat yang tepat bagi KKP untuk mengajukan kenaikan tukin.
"Saya masuk (ke) KKP sudah segitu, saya kan masuk KKP tahun 2016, sudah segitu (nilai tukinnya). Tapi kalau enggak salah, (sudah tidak naik) dua-tiga tahun lah," tukasnya. (dtc)