Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Karawang. N alias Nindya alias SA dibunuh oleh suami sendiri, MK. Setelah dihabisi, Nindya dimutilasi, dibakar, dan potongan tubuhnya lalu disebar di beberapa titik di Karawang.
"Pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (13/12/2017).
Nindya sendiri dihabisi pada 4 Desember 2017. Mayat Nindya diinapkan di kontrakan mereka. Sehari setelahnya, MK membeli golok dan plastik hitam besar serta tas belanja. Dengan alat-alat itulah, MK memutilasi Nindya keesokan harinya.
Pada 6 Desember 2017, potongan-potongan Nindya disebar di beberapa titik.
"Pelaku membuang tubuh korban di TKP penemuan mayat pertama kali di Ciranggon," ujar Yusri.
Untuk menghilangkan jejak, seluruh catatan kependudukan juga ikut dibakar.
"MK membakar tubuh korban tersebut bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban," tutur Yusri.
Untuk menguatkan penyelidikan, polisi melakukan rekonstruksi di rumah petak mereka di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, siang ini. (dtc)