Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seratusan driver ojek online mengadu ke Polrestabes Medan atas adanya intimidasi yang diterima mereka saat berlangsungnya mogok supir angkutan kota (angkot) di Medan, Rabu (13/12/2017). Selain diintimidasi, pengemudi ojek juga melaporkan adanya tindakan kekerasan yang diterima pengemudi ojek saat mengangkut penumpang. Mereka pun memohon perlindungan pada polisi.
Hendra, juru bicara pengemudi ojek menuturkan, kedatangan mereka ke Mapolrestabes dalam rangka berkoordinasi terkait sejumlah kejadian yang dialami para pengemudi ojek. Di Simpang Pos, kata Hendra, seorang pengemudi ojek diberhentikan paksa oleh sekelompok orang yang memaksa penumpang ojek turun. "Ada intimadasi yang kita terima, sehingga kita kemari untuk berkoordinasi dengan kepolisian," kata Hendra.
Di Mapolrestabes, mereka kemudian diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Petugas SPKT kemudian meminta para pengemudi ojek untuk menahan diri. Mereka diminta untuk tidak memulai kekerasan. "Kalau ada yang alami tindak kekerasan, silahkan laporkan. Kita ada aplikasi Polisi Kita," kata petugas.
Petugas menyampaikan bahwa keamanan pengemudi ojek juga bagian dari kewajiban polisi. "Personel kita terus bersiaga kok di banyak titik," terangnya.
Setelah mendapat penjelasan, para pengemudi ojek kemudian membubarkan diri. Mereka berniat menggelar konvoi yang mengarah ke Plaza Medan Fair. Mereka menyebut saat ini ada wacana untuk menggelar aksi para pengemudi ojek.