Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setya Novanto sempat bertanya apakah chip untuk e-KTP bisa menggunakan produk China. Menurut Novanto, chip dari China lebih murah.
Hal itu diungkap jaksa pada KPK yang menyebutkan Novanto bertemu dengan Country Manager HP Enterprise Service Charles Sutanto Ekapradja di rumahnya. Saat itu, Novanto menanyakan harga 1 keping kartu ID.
"Terdakwa juga melakukan pertemuan di rumahnya, Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan Charles Sutanto Ekapradja, yang merupakan Country Manager HP Enterprise Service, guna menanyakan harga 1 keping kartu ID dan menanyakan apakah KTP elektronik dapat menggunakan chip produk China yang harganya lebih murah," ujar jaksa pada KPK saat membacakan surat dakwaan Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Saat itu, Charles menyebut harga chip e-KTP dari Johannes Marliem, yaitu AFIS merek L-1, terlalu mahal. Setelah itu, Novanto memanggil Andi Narogong dan Johannes untuk meminta penjelasan.
"Terdakwa kemudian secara khusus memanggil Andi Narogong dan Johannes Marliem ke rumahnya untuk meminta penjelasan terkait informasi dari Charles tersebut. Johannes menjelaskan bahwa harga produk AFIS merek L-1 adalah 5 sen dolar AS atau setara Rp 5 ribu," ucap jaksa.
Mendengar harga tersebut, Novanto pun meminta diskon 50 persen, tetapi akhirnya disepakati 40 persen. Selisih dari diskon itu pun diberikan kepada Novanto dan anggota DPR lainnya sebagai commitment fee 5 persen dari nilai kontrak.
Atas perbuatannya, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Novanto didakwa mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek tersebut. Novanto juga disebut menerima duit total USD 7,3 juta.
Duit itu berasal dari konsorsium yang memenangi proyek e-KTP tersebut. Uang dikirim ke Novanto melalui tangan orang lain, yaitu Made Oka, dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (dtc)