Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Dokumen Analisis Mendampak Dampak Lingkungan (Amdal) PT Lonsum Sei Rumbia, Labuhanbatu Selatan disoal massa yang menamakan diri Labusel Green Community. Diduga dokumen Amdal tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Labusel pun akan melakukan pemeriksaan.
"Kalau benar dokumen Amdal perusahaan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual, kita akan melakukan pemeriksaan ke lapangan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labusel, Syarifuddin, Kamis (14/12/2017).
Kata Syarifuddin, pihaknya segera meninjau dan menyesuaikan dokumen perusahaan tersebut dengan kondisi industrial pabrik getah tersebut.
"Sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan, kita akan menegur dan menyarankan pihak manajemen perusahaan PT Lonsum untuk menyesuaikan dokumen dengan kondisi faktual di lapangan, jika diduga Amdal tidak sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Menurut dia, semua perusahaan industri yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan harus memiliki dokumen Amdal.
Massa menamakan diri Labusel Green Community berunjuk rasa ke PT Lonsum Sei Rumbia seraya membawa sejumlah tuntutan. Khususnya mengenai dokumen pengelolaan limbah industrial.
Massa menuntut pihak manajemen PT Lonsum Sei Rumbia menjelaska dan memperlihatkan bukti kepemilikan dokumen Amdal yang merupakan kajian dampak penting kegiatan produksi dari pabrik pengelolahan karet tersebut.
Massa yang dipimpin Irvan Rivai Nasution dan Andi Syahputra Harahap serta Hasbi Siregar ini menuntutm manajemen PT Lonsum Sei Rumbia agar menjelaskan bukti kepemilikan izin lingkungan hidup dan hasil uji pengelolaan limba B3 yg meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah beracun dan berbahaya.
"Mohon maaf kami kepada pihak PT Lonsum telah menggangu pekerjaan para bapak. Lonsum termasuk perusahaan terbesar berdiri pada tahun 1906 dan Lonsum satu-satunya perusahaan di Labusel pabrik yang mengelola karet apakah Amdalnya sudah sesuai," tanya Irvan Rivai Nasution .
Setelah membacakan pernyataan sikap, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan menggelar aksi kembali di kantor besar PT Lonsum di Medan pada tanggal 21 Desember 2017.