Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Karawang. Nindy alias Nindya dihabisi suaminya sendiri, M Kholil. Setelah nyawa Nindya melayang, Kholil bingung cara membuang mayat istrinya. Alhasil, ia nekat memotong-motong jenazah istrinya hingga membakarnya.
Kholil menghabisi nyawa istrinya di kontrakan mereka di Ciranggon, Majalaya, Karawang. "Saat itu saya lemas dan kebayang anak saya," kata Kholil kepada detikcom di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).
Selama melakukan aksi kejamnya, ia mengaku sempat bingung dan dihantui perasaan bersalah.
"Saya bingung dan takut. Rasanya mau nangis," ujar dia sambil tertunduk.
Berikut ini kronologi kasus itu sebagaimana dikumpulkan detikcom:
4 Desember 2017
Korban dan pelaku cekcok mulut dan berkelahi sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak 2 kali. Korban terjatuh kemudian kepalanya terbentur ke lantai.
Pelaku mengecek napas korban ternyata sudah tidak bernapas lagi. Selanjutnya pelaku menyembunyikan mayat korban di ruangan tengah kontrakan mereka berdua.
5 Desember 2017
Pelaku membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja kemudian memutilasi korban mulai dari bagian kepala terlebih dahulu kemudian kedua kaki korban. Selanjutnya pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang.
6 Desember 2017
Pelaku membuang tubuh korban di Jalan Syech Quro, Dsn. Ciranggon 3 RT 011 RW 003, Desa Ciranggon, Kec. Majalaya, Kab. Karawang.
Kemudian pelaku membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat lain milik korban.
7 Desember 2017
Potongan tubuh di Ciranggon ditemukan warga. Polisi lalu melakukan olah TKP.
8 Desember 2017
Polisi membuat sketsa tubuh korban dan daftar barang-barang yang melekat di tubuh korban.
9 Desember 2017
Visum et repertum dan mengambil sampel DNA korban.
10 - 11 Desember 2017
Polisi menelusuri identitas korban.
12 Desember 2017
Olah TKP dengan K9 (anjing pelacak) dari Dit Sabhara Polda Jabar.
MK mengaku kehilangan istrinya dan ciri-ciri yang disebutkan Polres Karawang mirip dengan istrinya. Polisi menemukan hal yang janggal, kemudian pelaku akhirnya tidak dapat beralibi lagi dan mengakui perbuatannya.
13 Desember 2017
Pelaku menunjukkan kepala dan kedua kaki korban yang dibuang secara terpisah pada 3 tempat yang tidak berjauhan di wilayah Curug Cigentis, Loji, Pangkalan.
Rekonstruksi di kontrakan. (dtc)