Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Cerita tentang permohonan atau permintaan dana dari pemerintah pusat oleh pemerintah daerah yang harus dikawal anggota DPR RI dalam bentuk yang sama dan sebangun juga terjadi di Sumatera Utara. Anggota DPRD Sumut dimintai "tolong" mengawal dana dari Pemprov agar dikucurkan ke pemohonnya dari kabupaten/kota.
Kaitannya dengan pengucuran dana bantuan sosial dari Pemprovsu kepada kelompok warga yang tengah membangun rumah ibadah, seperti gereja dan masjid, di 33 kabupaten/kota di Sumut, itulah yang disebutkan membutuhkan "jasa pengawalan" dari anggota DPRD Sumut agar harapan mendapatkan kucuran dana terkabulkan.
Terhitung sejak Senin (11/12/2017) bertempat di ruangan Biro Bina Sosial di lantai 3 kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan berlangsung proses pemeriksaan akhir kelayakan setiap proposal permohonan dana bansos sebagai bantuan guna pembangunan masing-masing rumah ibadah.
Begitu banyaknya panitia pembangunan mesjid dan gereja yang datang, membuat ruangan Biro Binsos berubah menjadi seperti pasar. Saking banyaknya warga, sampai-sampai mereka harus bertebaran di ruang tunggu yang terdapat di luar ruangan. Sebagian duduk di kursi yang memang diperuntukkan bagi para tamu, sebagian lainnya duduk atau tidur-tiduran di lantai. Menanti giliran panggilan verifikasi.
"Bapak, siapa anggota DPRD yang mengawal proposal permohonan bansosnya agar tak lari," tanya seorang Pendeta Gereja Pentakosta, BA Manurung, kepada rekannya dari gereja berbeda yang kebetulan terdengar medanbisnisdaily.com, Kamis (14/12/2017).
Kata Manurung, tak mungkin permohonan dana bansos dikabulkan kalau sedari awal tak dikabulkan.
Manurung bercerita, sejak tahun lalu dia mengajukan permohonan dana bansos guna melengkapi pembangunan gereja yang dipimpinnya yang terletak di Medan Labuhan. Dia bersama belasan Gereja Pentakosta lainnya (di antaranya dua gereja dari Tapanuli Tengah serta 15 dari Dairi) mengajukan permohonan dana secara serempak.
Adalah salah seorang bekas anggota DPRD Sumut (periode 2014-2019) dari Partai Golkar yang sudah meninggal dunia yang menggaransi gereja yang dipimpin BA Manurung beserta belasan gereja lainnya akan memperoleh kucuran dana bansos pada 2017.
"Dia bilang kepada kami waktu itu bahwa dia mempunyai jatah Rp 1,4 miliar dana bansos, makanya kami mengajukan proposal," kata Manurung.
Bekas anggota DPRD Sumut tersebut dikatakan Manurung merupakan jemaat Gereja Pentakosta. Entah berapa besar pun masing-masing gereja tersebut mendapatkan dana bansos, duitnya diambil dari jatah tersebut.
"Akan tetapi karena anggota DPRD itu meninggal dunia, dana bansos untuk belasan gereja tersebut pun hilang, saya heran kenapa hanya gereja saya yang mendapatkan dana bansos itu, Rp 40 juta," kata Manurung.
Anggota DPRD Sumut yang lainnya dari PKPI (Juliski Simorangkir) juga melakukan pengawalan serupa untuk sedikitnya tiga gereja, di antaranya adalah gereja HKBP. Tak cuma mengawal agar dana bansos, anggota DPRD tersebut juga mengurus stafnya ke kantor Binsos guna membantu panitia dari ketiga gereja tersebut menyelesaikan pengecekan terakhir.
"Nggak tahu ada berapa rumah ibadah yang dibantu bapak itu agar mendapatkan dana bansos, yang pasti hari ini ada tiga yang datang kemari," kata staf anggota dewan tersebut, Jubel.
Lain lagi model pengawalan yang dilakukan anggota DPRD Sumut dari PKB Zeira Salim Ritonga. Dia menjemput panitia pembangunan masjid di Pamingke, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dibantunya seketika tiba di Kota Medan.
"Karena daerah pemilihannya berada di sana, maka kami dibantunya. Kami diarahkannya harus menuju kemana dan menemui siapa agar urusan dana bansos bisa kami dapatkan," ujar salah seorang panitia pembangunan mesjid tersebut kepada medanbisnisdaily.com.
Soal kawal mengawal dana bansos tersebut, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan Sarma Hutajulu menyatakan mekanismenya tidak harus seperti itu. Padahal faktanya tak sedikit gereja atau mesjid yang sedari awal sebelum pembuatan proposal ada anggota DPRD yang mendorong-dorong.
Seperti dikatakan Manurung, ada seseorang "suruhan" anggota DPRD yang menyuruh mereka membuat proposal. Mereka diorganisir.
"Mungkin anggota DPRD Sumut itu mendengarkan aspirasi warganya saat reses, itu yang mereka kawal," kata Sarma.
Belum diketahui apakah anggota DPRD tersebut memperoleh "uang lelah" berkat "jasa"-nya meloloskan proposal guna mendapatkan dana hibah.