Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polri menegaskan akan menindak tegas bila ada yang menjual petasan. Polisi juga akan menggelar razia secara acak.
"Kalau ada yang memproduksi (petasan), akan kita tangkap dan (barang bukti) musnahkan. Secara sporadis dan random pasti dilakukan razia untuk penjual-penjual pinggir jalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Faktanya, menurut Setyo, banyak pihak yang masih nekat menjual petasan karena permintaan pasar. Karena itu, Setyo berpendapat diperlukan perubahan pola pikir masyarakat.
"Ini kan kembali ke teori ekonomi supply dan demand. Tidak ada supply kalau tidak ada demand. Orang juga ngapain bikin mercon gitu sampai membahayakan jiwa raga kalau tidak ada yang mau beli? Nah sekarang kembali merubah mindset," ucap Setyo.
Setyo mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan saat menyambut hari raya keagamaan karena berbahaya. Menurutnya, maraknya penjualan petasan menjelang hari raya disebabkan kebiasaan masyarakat memeriahkan hari besar dengan bermain petasan.
"Kita menghadapi hari besar keagamaan jangan main mercon (petasan), jangan membahayakan diri sendiri," ujar Setyo. (dtc)