Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya Pemprov Jatim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2018. Sayangnya, ada 7 kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak hadir dalam acara tersebut.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo pun akan memanggil dan memberikan arahan kepada bupati atau walikota yang tidak hadir dalam penyerahan DIPA, DPA tahun 2018. Bupati dan wakil bupati maupun wali kota atau wakil wali kota yang tidak hadir adalah, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Blitar dan Kota Batu.
"Uang negara ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Sebagai wakil pemerintah pusat, saya harus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan wali kota dengan baik," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat memberikan sambutan di acara Penyerahan DIPA dan DPA Tahun 2018 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Jumat (15/12/2017).
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo menegaskan, penyerahan DIPA dan DPA tidak bisa diberikan ke staf.
"Karena penyerahan DIPA dan DPA tidak sekedar dapat uang dan hak, tapi memiliki kewajiban yang luar biasa," terangnya.
DIPA Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi Rp 119 triliun dari tahun sebelumnya Rp 115 triliun. Perincian DIPA dan DPA Jatim Tahun 2018 yakni, dari pemerintah pusat yakni Rp 44,3 trilun. Dana transfer ke daerah Rp 75 triliun. Untuk APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 30,762 triliun.
"Keharusan pemanfaatan DIPA dan DPA ini harus sesuai dengan program prioritas pemerintah pusat, khususnya pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur," tandasnya sambil menambahkan, setelah penyerahan DIPA, diharapkan segera diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja (satker).
"Untuk segera dilakukan lelang barang dan jasa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, R Wiwin Istanti mengatakan, DIPA Jatim Rp 119,8 trilun terbagi dalam dua kelompok besar yakni, Rp 44,8 triliun untuk instansi kementerian/lembaga. Rp 75 triliun untuk transfer ke daerah.
"Itu termasuk penyaluran dana desa dan fisik," ujar Wiwin. (dtc)