Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Merasa mendapat ketidakadilan dari pihak PLN Kabupaten Samosir, yang melakukan pemutusan aliran arus listrik ke gereja GBI Pangumpatan, Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo, pimpinan GBI wilayah Samosir Pdt Manatar Rumapea STh menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan pihak PLN Pangururan.
Pimpinan GBI wilayah Samosir dalam suratnya, meminta keadilan, mengingat bulan Desember adalah bulan Natal dan menjelang Tahun Baru, yang merupakan hari-hari sangat berharga bagi umat Kristen.
Berikut surat terbuka Pdt Manatar Rumapea STh yang ditujukan kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan pihak PLN Kabupaten Samosir, yang dituliskan pada dinding facebook nya, sekitar satu jam lalu, Jumat (15/12/2017).
"SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK BUPATI SAMOSIR BAPAK Drs RAPIDIN SIMBOLON, MM DAN PIHAK PLN KABUPATEN SAMOSIR.
Dengan penuh hormat, Pak saya butuh keadilan dalam hal ini. Hasil wawancara dan liputan saya dengan rekan-rekan di Desa Tanjungan, saya sangat terkejut menerima laporan warga jemaat gereja mengenai pemutusan aliran listrik gereja.
Tadi sore, saya harus menigalkan pesta penting dan harus turun kelokasi GBI Pangumpatan, Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, untuk melihat langsung laporan jemaat. Ternyata benar, aliran listrik ke gereja sudah diputus oleh pihak PLN Pangururan.
Yang membuat saya tidak terima, rumah-rumah masyarakat di Tanjungan, Pangumpatan, Paratusan, termasuk di depan GBI, tidak diputus. Padahal sama-sama belum dipasang meteran listrik.
Ketika saya mewawancarai masyarakat, aliran listrik mereka tidak diputus, walaupun belum dipasang meteran. Kenapa GBI Tanjungan diputus listriknya?.
Padahal, ini bulan natal dan menjelang tahun baru, hari-hari yang sangat berharga bagi umat kristen.
Pembicaraan saya melalui handphone ke pihak PLN sudah ada pada tanggal 14 Desember 2017, karena saya sedang berada di Kabanjahe, ada urusan penting. Rumah-rumah masyarakat kenapa tidak diputus kalau memang penertiban?.
Masalah meteran GBI Tanjungan, sudah lama saya bayar ke Pak Tony Gultom, tukang kaca di Tomok yang mengaku orang PLN dan meminta uang Rp 2.500.000 beberapa tahun yg lalu.
Menunggu saya memasukan kejadian ini ke koran, saya tidak akan datang memenuhi pangilan PLN Pangururan, Kabupaten Samosir sampai kapan pun.
Bapy Presiden Jokowi pun, akan saya surati melalui gereja. Karena dalam hal ini, saya melihat PLN Samosir tidak adil dalam bertugas.
GBI Tanjungan, terdaftar di Departemen Agama Kabupaten Samosir.
Bapak Kepala PLN, silahkan di cek, kami bukan aliran sesat. Tolong masyarakat, jemaat GBI Tanjungan diberikan keadilan.
Pertanyaan saya, hanya satu ke pihak PLN Kabupaten Samosir. Kenapa rumah masyarakat tidak diputus kabel listriknya???, sementara listrik gereja diputus dan kabel dibawa ke Pangururan?.
Padahal, tidak ada satu pun pihak gereja yang anda jumpai di lokasi. Padahal, rumah jemaat berdekatan dengan lokasi gereja.
Sunguh anda tidak adil dan tidak punya etika kerja.
Dimana keadilan itu, dimana toleransi sesama umat beragama itu?
Anda sebagai instansi pemerintah, tolong bertindak adil bapak/ibu. GBI itu bukan diskotik.
Untuk itu, saya memohon Bapak Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM, supaya mengevaluasi kinerja PLN Kabupaten samosir ke pedalaman.
Masih ada gereja, rumah masyarakat di luar Tanjungan yang belum punya meteran, dan saya punya data itu Pak.
Gereja saya GBI Saenitak dan di Desa Sideak, tolong dipermudah, karena saya melihat tiang listirk sudah mulai masuk.
Pengirim Pdt Manatar Rumapea S. Th, pimpinan GBI wilayah Samosir Cabang GBI Medan plza/Sumatera Utara, resort Medan."
Pihak bupati dan PLN belum terkonfirmasi mengenai masalah ini.