Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Magelang. Laporan yang masuk ke Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa mengalami peningkatan. Sebelumnya, laporan di tahun 2016 hanya berjumlah 900an, kini meningkat menjadi 11 ribu laporan. Laporan tersebut termasuk kasus korupsi maupun penyelewengan dana desa.
"(Korupsi) pasti masih ada, tapi jumlahnya sudah turun," jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, usai kegiatan diseminasi dana desa di GOR Gemilang Setda Kabupaten Magelang, Sabtu (16/12).
Menurut Eko, dari ribuan laporan tersebut, mayoritas adalah pengusulan dan pertanyaan.
"Untuk penyelewenangan masih ada, jumlahnya saya tidak ingat tapi masih," imbuh Eko.
Dia mengatakan masih adanya kasus penyelewenangan dana desa lebih karena mental kepala desa. Untuk mengatasi hal itu, dirinya meminta semua pihak untuk turut bersama melakukan pengawalan dan pengawasan.
"Kuncinya harus dikawal (penggunaan dana desa) sama-sama. Masyarakat harus berani melaporkan," katanya.
Selain itu, lanjut Eko, kementerian bersama dengan inspektorat kabupaten dan kepolisian juga melakukan langkah antisipasi. Yakni melalui massif random audit, baik ada atau tidak ada kasus penyelewenangan dana desa.
"Antisipasinya ya itu. Kita datang secara random ke sejumlah desa. Hal ini untuk mencegah kesempatan kades menyelewengkan dana desa," terangnya.
Eko menambahkan, antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah terjalin kerjasama dengan pendatanganan MoU terkait pengawasan penggunaan dana desa.
"Kades tidak perlu takut, karena Mou tersebut justru untuk memprotek kades. Tanpa Mou pun, polisi dan jaksa tugasnya mengawasi. Dengan adanya Mou ini, pemerintah daerah bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bisa mengaudit bareng," ungkapnya.
Eko juga berpesan kepada para kepala desa untuk tidak ragu dan tidak takut melapor jika sewaktu-waktu menemukan adanya oknum kepolisian yang berbuat kotor.
"Kalau ada oknum kepolisian bermain dana desa, Kapolri sudah menyatakan bukan hanya dipecat tapi bisa sampai dicopot. Jika ada kades dikriminalisasi lapor Satgas dana desa, ataupun kalau ada indikasi penyelewengan langsung juga lapor ke satgas," tandasnya.(dtc)