Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintahan kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedari awal telah memfokuskan kerjanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, tersedianya infrastruktur baik dasar maupun penunjang lainnya seperti jalan, ketenagalistrikan dan lainnya bisa menjadi jalan bagi investasi untuk masuk ke Indonesia.
"Infrastruktur yang memadai membuka jalan investasi, penyanggah, serta mendorong percepatan ekonomi, dan ini yang menjadikan infrastruktur menjadi alat ukur kemapanan ekonomi negara, karena bergantung keberadaan infrastruktur, sehingga mobilitasnya bisa terjamin," kata Mardiasmo dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Penggunaan Dana Badan Usaha Untuk Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol di Jakarta, Senin (18/12).
Mardiasmo menuturkan, ekonomi Indonesia terus menunjukan perbaikan setelah pada 2015 tumbuh di level 4,9%, saat ini berada di level 5%. Hal ini sekaligus menjadikan Indonesia berada di posisi ketiga dalam G20.
Pertumbuhan ekonomi yang sudah berada di level 5% tidak begitu saja membuat puas. Pemerintah, kata Mardiasmo, terus meningkatkan target pertumbuhan ekonomi di atas 5%, pada 2017 ditargetkan 5,2%, dan pada tahun depan di level 5,4%.
Salah satu upaya untuk mencapai pertumbuhan yang merata dan berkeadilan, setidaknya pemerintah bergantung dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi jalan seperti masuknya investasi serta mendorong percepatan ekonomi.
"Dalam mendorong pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jalan tol, Kemenkeu turut memberikan dukungan, dukungan itu dengan alokasi belanja negara, yang setiap tahunnya meningkat dengan peningkatannya sekitar 20% per tahun, dari Rp 74 triliun di 2009, hingga mencapai Rp 388 tahun 2017, bahkan di 2018 menjadi lebih Rp 400 triliun," tambah dia.
Selain itu, lanjut Mardiasmo, Kementerian Keuangan juga mendukung pembangun infrastruktur jalan tol dengan menerbitkan surat nomor 8 Tahun 2017, tentang penggunaan dana talangan.
"Untuk mempercepat ke depan, harus mengedepankan tata kelola yang baik dalam proses. Saya juga melihat semua pihak turut serta, seperti yang sudah hadir sekarang ini. Menteri ATR/BPN, semua Kementerian, PUPR, BPKP juga, serta KPPIP, LMAN juga dengan demikian proses pendanaan proses pengadaan tanah bisa dapat ditingkatkan terus, jika menjadi lebih cepat," tukas dia.(dtf)