Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Program padat karya cash telah disepakati anggarannya oleh 4 menteri sebesar 30% dari dana desa Rp 60 triliun. Nah pada awalnya, program tersebut akan berfokus pada 100 desa terlebih dahulu.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa program tersebut akan fokus pada desa yang tertinggal dan desa dengan tingkat stanting atau gangguan perkembangan yang tinggi.
"Tadi Bu Menko sudah katakan program padat karya ini untuk desa yang tertinggal, stanting atau gangguan perkembangan tinggi. Jadi pertama-tama kita akan fokus pada 10 kabupaten dengan 10 desa secara bertahap sehingga menjadi 100 desa," katanya di Jakarta, Senin (18/12).
Lebih lanjut, Bambang berharap bahwa program ini dapat mengatasi kemiskinan dengan lebih cepat. Selain itu juga dapat memperbaiki permasalahan terkait kehidupan.
"Tapi masalah kemiskinan adalah upaya kita padat karya dan plus stanting upaya mengatasi kemiskinan jadi kalau merasa tingkat agak pelan justru kita dengan kebijakan ini akan mempercepat jadi akan mengakomodir para penganggur di desa dan kedua memperbaiki kehidupan terkait sanitasi dan nantinya berfokus pada stanting," jelasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menambahkan pada dasarnya jumlah desa di Indonesia mencapai 75 ribu. Kemudian dari total tersebut akan dikategorikan kembali desa yang memiliki indeks penduduk miskin paling tinggi sehingga mampu memperoleh fokus dari program awal tersebut.
"Untuk statistik saja, jumlah desa di Indonesia secara keseluruhan itu hampir mencapai 75 ribu. Dari jumlah itu, dikategorikan desa yang punya indeks penduduk miskin paling tinggi. Mereka yang punya IPM paling tinggi ini akan mendapatkan formulanya akan mendapat lebih besar," sebutnya.
Sri Mulyani memaparkan bahwa program tersebut akan diselaraskan berdasarkan formula dana desa 30% untuk daerah yang jumlah pendudukannya lebih besar, jumlah kemiskinan lebih banyak dan berada di daerah tertinggal atau terluar.
"Formula itu artinya desa yang penduduknya lebih besar, jumlah miskinnya lebih banyak, mereka lebih tertinggal atau terluar lalu tingkat mananya yang lebih tinggi itu maka alokasinya 10% dari total Rp 60 triliun. Tapi sekarang formulasinya yang miskin dan tertinggal, terjauh itu mendapatkan lebih banyak lebih dari 30% demikian maka nanti alokasi untuk desa yang lebih tertinggal akan lebih besar sekitar Rp 800 juta sampai Rp 3,5 miliar," pungkasnya. (dtf)