Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan Anugerah Lingkungan Proper kepada perusahaan dan instansi. Proper adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan. Kegiatan yang digelar di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Senin (18/12/2017), ini memberikan penghargaan kepada sekian instansi yang berperan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk kepada 10 anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL).
Muhammad Riduan selaku Environment Specialist AAL dalam surat elektronik yang diterima medanbisnisdaily.com menyebutkan, pada tahun ini, 10 anak perusahaan AAL mendapat Anugerah Lingkungan Proper dengan Predikat Hijau. Artinya, kata Riduan, anak perusahaan AAL telah melakukan upaya lebih dari memenuhi ketentuan peraturan dalam pengelolaan lingkungan. .
ke-10 anak perusahaan AAL itu, yakni PT Karya Tanah Subur, PT Sawit Asahan Indah, PT Tunggal Perkasa Plantation, PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, PT Gunung Sejahtera Dua Indah, PT Gunung Sejahtera Puti Pesona, PT Surya Indah Nusantara Pagi, PT Pasangkayu, PT Letawa, dan PT Suryaraya Lestari 1.
"Penghargaan ini disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya. PT Astra Agro Lestari Tbk sangat concern terhadap pengelolaan lingkungan. Penghargaan ini adalah semangat kami untuk dapat meningkatkan kinerja lingkungan kami ke depan,” ungkap Riduan.
Pihaknya bertekad secara terus-menerus dan berkelanjutan dalam mengelola lingkungan, tidak hanya sebagai kewajiban tetapi juga menjadi budaya dan kebutuhan perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi seluruh lingkungan.
Sebagaimana diketahui, Anugerah Proper adalah kegiatan tahunan yang diselanggarakan untuk mengapresiasi dunia usaha atas usahanya dalam pengelolaan lingkungan. Laman KLHK yang dipantau medanbisnisdaily.com menyebutkan Anugerah Proper 2017 adalah hasil seleksi 2016-2017 terhadap 1.819 perusahaan, dengan penilaian mandiri dan verifikasi lapangan.
Sebanyak 571 perusahaan diawasi oleh pemerintah provinsi, sementara 1.248 perusahaan diawasi langsung KLHK. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper, ada 150 perusahaan yang memeroleh Anugerah Proper Hijau, termasuk 10 di antaranya anak perusahaan AAL.
Wakil Presiden HM Yusuf Kalla dalam acara itu mengapresiasi atas prestasi yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan penerima Anugerah PROPER. Sementara Menteri KLHK Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan kepada dunia yang telah bekerja keras dan luar biasa dalam mengelola lingkungan hidup.